KEPALA KUA KEC. MAUK BUKA BIMCATIN
H. Hasan Basri, S.Ag, Kepala KUA Mauk dalam arahannya menyampaikan bahwa setiap pernikahan haruslah dipersiapkan secara matang oleh Catin. “Wawasan keilmuan perkawinan dalam mengarungi bahtera rumah tangga mesti dikuasai, untuk terciptanya kehidupan rumah tangga yang bahagia dan harmonis maka perlu memahami ilmunya."
“Banyaknya perceraian di usia perkawinan yang masih muda karena kurangnya pengetahuan dan persiapan yang baik. Agar tidak terjadi perceraian, maka harus dipersiapkan mental dan fisiknya, serta memiliki bekal pengetahuan cukup dalam mengarungi kehidupan perkawinan,” jelasnya.
Pada Bimcatin yang ke-2 ini diisi oleh 2 orang fasilitator, yaitu ust. Alaydrus, ust. Masudin dan ust. Taufiq Munir dan disaksikan oleh 9 penyuluh kec. Mauk dan staff KUA.
Ust. Alaydrus, fasilitator Bimcatin dalam materinya menerangkan bahwa menikah merupakan bentuk ibadah yang terpanjang, sekali untuk selama lamanya.
Sedangkan ust. Taufiq menambahkan tentang dinamika kehidupan rumah tangga yang penuh dengan suka, duka, hal-hal lucu, dan hal tak terduga.
“Dalam perjalanannya sering kali banyak tantangan dan ujian yang harus dilaluinya seperti masalah ekonomi, masalah anak dan lain sebagainya,” katanya.
Bimcatin secara resmi dibuka oleh Kepalaa KUA Kec. Mauk , H. Hasan Basri, S.Ag





Komentar
Posting Komentar